Kamis, 10 Januari 2013

Mendikbud : Kegiatan Belajar di RSBI Terus Hingga Akhir Semester Enam


Mendikbud : Kegiatan Belajar di RSBI Terus Hingga Akhir Semester Enam
IMG-7273
Mendikbud. M. Nuh.net
MESKI Mahkamah Konstitusi mengabulkan agar permohonan penggugat terkait dasar hukum Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M.Nuh menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah RSBI tidak boleh serta merta dihentikan.
“Sekolah harus tetap berjalan seperti biasa, tidak boleh berhenti kegiatan-kegiatannya, sampai akhir semester genap ini,” ujarnya di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kemarin.
Menurutnya, saat ini sedang berada di tengah-tengah semester genap. Karena itu, kegiatan belajar mengajar di RSBI harus dilanjutkan, tidak bisa serta merta dipotong. Pelajaran harus dituntaskan hingga Juni, akhir semester genap ini.
“Kami akan segera mengundang Dinas Pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk berkoordinasi, membahas langkah berikutnya.Selain itu Kemdikbud juga berkoordinasi dengan MK, terkait dengan penafsiran keputusan MK, apakah berimplikasi pada penghentian semua RSBI ataukan hanya sekolah RSBI negeri,” ungkapnya.*
Sumber : www.setkab.go.id/Humas Kemendikbud